BUMDes Untuk Kesejahteraan Warga
Sebagaimana Tercantum Dalam Permendesa Pdt Dan Transmigrasi No. 4/2015, Tentang Pendirian BUMDes Bertujuan Untuk:
- Meningkatkan Perekonomian Desa;
- Mengoptimalkan Aset Desa Agar Bermanfaat Untuk Kesejahteraan Desa;
- Meningkatkan Usaha Masyarakat Dalam Pengelolaan Potensi Ekonomi Desa;
- Mengembangkan Rencana Kerja Sama Usaha Antar Desa Dan/Atau Dengan Pihak Ketiga;
- Menciptakan Peluang Dan Jaringan Pasar Yang Mendukung Kebutuhan Layanan Umum Warga;
- Membuka Lapangan Kerja;
- Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Perbaikan Pelayanan Umum, Pertumbuhan Dan Pemerataan Ekonomi Desa; Dan
- Meningkatkan Pendapatan Masyarakat Desa Dan Pendapatan Asli Desa.
Pendirian BUMDes Harus Berorientasi Pada:
- Kepemilikan Bersama (Pemerintah Desa Dan Masyarakat) Untuk Mendorong Kemandirian Ekonomi Desa Dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Lewat Keikutsertaannya Dalam Melakukan Kegiatan Ekonomi Dan Menikmati Hasil Dari Kegiatan Ekonomi Tersebut.
- Tidak Hanya Memberikan Manfaat Finansial (Pajak, Pendapatan Asli Desa) Tetapi Juga Manfaat Ekonomi Secara Luas (Lapangan Kerja, Ekonomi Berkelanjutan, Dll).
- Memberi Jasa Dan Penyelenggaraan Kemanfaatan Umum Bagi Masyarakat Desa Serta Memupuk Pendapatan.
Jelas Ini Merupakan Sebuah Gagasan Yang Sangat Pro Rakyat Sehingga Perlu Di Dukung Secara Maksmimal. Kenapa ?
Begini Saudaraku. Saya Akan Coba Fokus Di Bidang Minimarket Desa Saja Ya Bukan BUMDes Yang Lain. Kenapa Minimarket Desa Harus Di Dukung. Anda Bisa Bayangkan Betapa Besar Manfaatnya Jika Setiap Desa Memiliki Minimarket Sendiri. Sudah Bisa Dibayangkan Tentunya Selain Bisa Menjadi Lahan Lapangan Perkejaan Bagi Warganya Juga Bisa Menjadi Lahan Untuk Menjual Mengenalkan Produk Andalan Dari Hasil Produksi Warganya Sendiri Juga.
Minimarket Desa Bisa Menjadi Badan Usaha Milik Desa Yang Abadi Karena Ini Adalah Usaha Yang Permanent Turun Temurun Dengan Modal Pendirian Hanya Sekali Saja. Untuk Modal Usaha Atau Modal Belanja Tentu Saja Lain Ceritanya, Itu Modal Berputar Yang Bisa Dikelola Antara Warga Dengan Pemerintah Desa Sehingga Kerjasama Tersebut Juga Bisa Di Bilang Abadi Turun Temurun.
Minimarket Desa Bisa Mengurangi Iklim Penjajahan Kapitalisme Retail Yang Selama Ini Telah Dikuasai Oleh Dua Raksasa Besar Yang Entah Bagaimana Kok Nampaknya Selalu Mudah Untuk Urusan Perijinan Pendiriannya. Anda Bisa Bayangkan Betapa Banyak Nilai Kehilangan, Pendapatn Desa Yang Semestinya Bisa Menjadi Milik Warganya Dengan Hadirnya Minimarket Dari Dua Raksasa Retail Tersebut, Bahkan Bukan Hanya Satu Tetapi Kadang Kadang Lebih Dari Satu Minimarket Dalam Satu Desa. Satu Desa Lho Bukan Kecamatan.
Saya Pribadi
Tidak Paham Secara Persis Berapa Nominal Rupiah Untuk Mengurus Ijin Yang Yang
Mereka Bayar Ke Pihak Pihak Desa Atas Pendirian Minimarket Tersebut.
Yang Jelas Saya Menyayangkan Keluarnya Ijin Pendirian Minimarket Tersebut
Sebab Sejujurnya Pihak Desa Bisa Lebih Menghasilkan Dengan Mendirikan
Minimarket Desa Dengan Anggaran Seperti Diatas Untuk Keuntungan Warganya.
Apakah Anda Berfikir Jika Minimarket Desa Hanya Bersifat Musimam Seperti Program Program Yang Pernah Di Canangkan? Yang Sifatnya Hanya Sepintas Lalu Bahkan Tidak Sedikit Pula Ada Program Yang Mangkrak. Tentu Itu Cara Berfikir Yang Sangat Keliru. Minimarket Desa Justru Akan Cepat Berkembang Jika Dikelola Sedemikian Rupa Dengan Management Yang Tidak Kalah Dengan Managemen Yang Mereka Terapkan. Pemuda Pemuda Desa Yang Fresh Graduate Juga Rasanya Tidak Perlu Merantau Ke Kota Kota Besar Jika Keahlian Mereka Bisa Digunakan Didalam Minimarket Desa Dengan Kesejahteraan Yang Memadai Tentu Saja. Bersambung.........
𝐅𝐑𝐄𝐄 𝐏𝐞𝐦𝐚𝐬𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐒𝐢𝐚𝐩 𝐊𝐢𝐫𝐢𝐦 𝐊𝐢𝐫𝐢𝐦 𝐊𝐞𝐬𝐞𝐥𝐮𝐫𝐮𝐡 𝐏𝐞𝐥𝐨𝐬𝐨𝐤 𝐓𝐚𝐧𝐚𝐡 𝐉𝐚𝐰𝐚
No comments:
Post a Comment